Genjot Potensi EBT, Pemerintah Terapkan 2 Strategi

- 4 Agustus 2021, 13:29 WIB
Tangkap layar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko  (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman pada peluncuran penawaran ORI-019 secara virtual di Jakarta
Tangkap layar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman pada peluncuran penawaran ORI-019 secara virtual di Jakarta /ANTARA FOTO/

KLIK BANGGAI - Direktur Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Dirjen PPR Kemenkeu), Luky Alfirman pada acara Deklarasi Financial Close PLTS Terapung Cirata, Selasa 3 Agustus 2021, mengatakan untuk mencapai ketahanan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia dapat dilakukan dengan dua strategi.

Kata dia, dua strategi itu yaitu mengendalikan konsumsi bahan bakar fosil, sekaligus secara bersamaan mengembangkan energi alternatif.

Baca Juga: Daftar Lengkap Daerah Penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, Tersebar di 25 Provinsi

“Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah memiliki dua strategi utama, yaitu mengendalikan konsumsi bahan bakar fosil, sekaligus secara bersamaan mengembangkan energi alternatif," kata Luky Alfirman, seperti dilansir media ini dari laman resmi @kemenkeu.go.id, Rabu, 4 Agustus 2021.

Luky Alfirman juga menerangkan, bahwa hal itu perlu dilakukan karena mengingat pemanfaatan potensi EBT yang masih sangat minim. Bahkan hingga tahun 2020 EBT hanya menyumbang 11 persen dari total penyelenggaraan listrik.

Baca Juga: Buya Yahya Beberkan Dua Hal yang Haram Dilakukan Suami Istri Saat Berhubungan

Luky Alfirman juga memaparkan, bahwa tahapan proyek pembangkit tenaga listrik pada umumnya terbagi menjadi 7 tahapan, mulai dari studi kelayakan hingga operasi.

"Untuk itu, pemerintah telah menyediakan berbagai dukungan fiskal yang berbeda dari setiap tahapan proyek PLT EBT tersebut, salah satunya adalah insentif perpajakan," jelasnya.

Baca Juga: Cek Jadwal, Kuota dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah