KLIK BANGGAI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 2 Agustus 2021 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," jelas Presiden Jokowi.
Baca Juga: Update Pasien Covid-19 2 Agustus 2021, Positif Bertambah, Ini 4 Daerah Penyumbang Terbesar
Pada kesempatan tersebut, Jokowi menjelaskan PPKM level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional.
Di antaranya angka kasus Covid-19 harian hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien.
Dikesempatan yang sama, Presiden Jokowi masih meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.
"Walaupun sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktiatuf. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini," tuturnya, dikutip dari PMJ News.
Menurut Jokowi, pandemi virus Corona harus dihadapi bersama. Dia pun mengapresiasi pihak-pihak yang berpartisipasi memberi dukungan dalam penanganan Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Presiden memberi apresiasi kepada para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya-upaya sosial lainnya. ***
Artikel Rekomendasi