Vaksin Jadi Syarat Warga Jakarta untuk Kembali Melakukan Kegiatan Ekonomi, Sosial hingga Keagamaan

- 31 Juli 2021, 22:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan kembali membuka kegiatan ekonomi masyarakat, sosial hingga keagamaan. Dengan ketentuan seluruh warga Jakarta sudah divaksin Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan kembali membuka kegiatan ekonomi masyarakat, sosial hingga keagamaan. Dengan ketentuan seluruh warga Jakarta sudah divaksin Covid-19. /Instagram.com/@aniesbaswedan

KLIK BANGGAI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan segera membuka kembali geliat ekonomi, sosial hingga keagamaan warga Jakarta.

Kendati demikian, Anies harus memastikan lebih dulu seluruh warganya telah divaksin Covid-19.

Anies mengatakan, vaksinasi menjadi syarat untuk membuka kembali kegiatan masyarakat pada bidang perekonomian, sosial, keagamaan, dan budaya.

Aktivitas masyarakat di bidang tersebut akan dibuka secara bertahap, seiring dengan program vaksinasi yang masih terus digencarkan kepada warga DKI Jakarta.

Baca Juga: BPUM atau Banpres Produktif 2021 Disalurkan Melalui Bank BNI

"Sebelum kegiatan dimulai, pelaku di sektor itu harus vaksin dulu. Misalnya, tukang cukur mau buka, boleh, tukang cukurnya vaksin dulu dan yang mau cukur harus sudah vaksin," kata Anies di Jakarta, Sabtu.

Anies menjelaskan bahwa pembukaan warung, restoran, hingga kantor non esensial akan dilakukan secara bertahap, dengan kewajiban vaksin bagi karyawan, pengunjung, dan pelanggan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan bahwa ketika tempat hiburan dan ruang terbuka diizinkan beroperasi kembali, bukti vaksin menjadi mutlak.

Baca Juga: Kemensosri : Mensos Tri Rismaharini Tidak Memiliki Akun Sosmed

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini