Soal Fasilitas Hotel Bintang Tiga Untuk Anggota DPR RI, Puan: Belum Perlu Dilakukan

- 30 Juli 2021, 13:17 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Sekretariat Jenderal DPR RI mengevaluasi kembali rencana penyediaan fasilitas isolasi mandiri (isoman) secara terpusat untuk pasien COVID-19 yang berasal dari lingkungan lembaga legislatif ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Sekretariat Jenderal DPR RI mengevaluasi kembali rencana penyediaan fasilitas isolasi mandiri (isoman) secara terpusat untuk pasien COVID-19 yang berasal dari lingkungan lembaga legislatif ini. /dpr.go.ig

KLIK BANGGAI - Penyediaan fasilitas isolasi mandiri (Isoman) untuk anggota DPR RI yang terpapar Covid-19 di hotel bintang tiga menjadi perhatian publik.

Rencana penyedia hotel bintang tiga untuk anggota DPR RI terpapar Covid-19 itu menjadi perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dikutip dari ANTARA, Politisi asal PDI Perjuangan ini meminta Sekretariat Jenderal DPR RI mengevaluasi kembali rencana penyediaan fasilitas isolasi mandiri (isoman) secara terpusat untuk pasien COVID-19 yang berasal dari lingkungan lembaga legislatif ini.

Baca Juga: Kemenkeu Gelar Olimpiade APBN, Apa Saja Cabang Lombanya? Anda Bisa Cek Disini

"Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR RI belum perlu dilakukan," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Puan meminta Sekjen DPR RI segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan isolasi terpusat.

Hal itu, menurut dia, untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan pasien COVID-19 yang sehari-hari bekerja untuk lembaga legislatif tersebut.

"Jadi kalau ada pasien COVID-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR RI yang mengalami perburukan kondisi bisa segera teratasi," ujarnya.

Baca Juga: Makna PPKM Level 1 hingga 4, Daerahmu Masuk Kategori Level Berapa?

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan Surat Edaran Bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x