Tidak Hanya Covid-19, Aplikasi PeduliLindungi Akan Miliki Fungsi Baru

10 September 2022, 09:13 WIB
Tidak Hanya Covid-19, Aplikasi PeduliLindungi Akan Miliki Fungsi Baru /Antara/Muhammad Iqbal/

KLIK BANGGAI - Masyarakat tanah air tentunya tidak asing dengan aplikasi PeduliLindungi.

Diketahui, sebelumnya aplikasi PeduliLindungi digunakan masyarakat salah satunya untuk bepergian saat puncak Covid-19 menyerang dunia tanpa terkecuali Indonesia.

Namun, tahukah anda aplikasi PeduliLindungi memiliki tambahan fungsi.

Baca Juga: Waspada! Orang Dewasa Dibawah 50 Tahun Banyak Terkena Kanker, Ternyata Karena Faktor Ini

Pasalnya, Kemenkes membeberkannya bahwa PeduliLindungi akan menjadi aplikasi layanan masyarakat.

Dengan bertambahnya fungsi PeduliLindungi, salah satu kelebihannya yakni masyarakat dapat mengakses rekam medis elektronik melalui aplikasi.

Baca Juga: Awas! Ada Pinjol Ilegal Pasang Logo OJK, DPR: 'Jangan Tunggu Laporan'

"PeduliLindungi akan menjadi aplikasi layanan masyarakat, bukan hanya COVID-19," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan alasan penggunaan PeduliLindungi menjadi aplikasi layanan masyarakat mengingat ekosistemnya yang sudah tersedia dengan pengguna mencapai lebih dari 100 juta orang.

"Daripada kami mengembangkan sistem dan aplikasi baru tentunya kami akan menggunakan PeduliLindungi yang sudah dikenal dan menambah fitur-fiturnya," jelas Setiaji, yang juga menjabat sebagai Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes.

Baca Juga: Hoaks! Vokalis The Rolling Stones Mick Jagger Meninggal Dunia

Salah satu layanan yang akan diberikan oleh PeduliLindungi adalah akses rekam medis elektronik dan layanan kesehatan lain.

Dia mengatakan bahwa ketika pihak lain seperti rumah sakit ingin mengakses rekam medis elektronik dari pasien maka dapat dilakukan lewat versi baru dari aplikasi tersebut.

Untuk masyarakat yang tidak memiliki ponsel, dia memastikan bahwa layanan kesehatan terintegrasi termasuk rekam medis elektronik tetap dapat diakses di ruang-ruang layanan kesehatan.

Baca Juga: HOAX! Putri Candrawathi Bunuh Diri

Terkait keamanan data, Setiaji mengatakan selain dari sistem Kemenkes juga dilakukan perlindungan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Akan dilakukan juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memastikan keamanan akses layanan rekam medis elektronik tersebut.

"Ke depan kita juga akan menerapkan sistem blockchain, tapi nanti belum sekarang kita terapkan, agar keamanannya menjadi lebih kuat lagi," demikian Setiaji. ***

Editor: Marhum

Tags

Terkini

Terpopuler