JAKSA AGUNG: Imbau Seluruh Jajaran lapor SPT Tepat Waktu, Pajak Kuat, Indonesia Maju!

14 Maret 2022, 23:34 WIB
Segera lapor SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2022 /Instagram/ditjenpajakri

KLIK BANGGAI – Sebelum jatuh tempo pada 31 Maret 2022, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengimbau seluruh jajaran kejaksaan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan secara tepat waktu.

Demikian imbauan ini disampaikan saat Jaksa Agung, saat menerima kunjungan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo beserta jajaran di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 14 Maret 2022.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, marilah kita laporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tepat waktu dengan e-filing. Pajak Kuat, Indonesia Maju," ujar Burhanuddin dikutip dari keterangan pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Baca Juga: KEMENKES: Perpanjang Masa Berlaku 18 Juta Vaksin Yang Sudah Memasuki Masa Kedaluwarsa Per Maret 2022

Baca Juga: PELIPUTAN : MotoGP Mandalika, 233 Media Massa Lokal Terdaftar di MCI

Dalam pertemuan tersebut, Burhanuddin menyampaikan peran penting seluruh wajib pajak melaporkan SPT tahunan karena pajak berkontribusi mendukung pembangunan nasional.

Ia mengatakan bahwa pajak yang merupakan sumber terbesar pendapatan negara turut berperan dalam keberhasilan kejaksaan dalam penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel.

Menurut dia, pelaporan SPT tahunan kali ini menjadi mudah dengan inovasi yang dilakukan Dirjen Pajak, yakni lewat e-filling yang bisa digunakan di mana pun dan kapan pun.

Baca Juga: LINDUNGI GURU: PGRI Sulteng Minta Pemprov Buat Perda

Baca Juga: PERISTIWA: Tanah Bergerak di Lebak Sebabkan Tujuh Rumah Roboh

"Saya harap dengan adanya kemudahan tersebut, sosialisasi, serta publikasi dari para pimpinan lembaga negara dapat meningkatkan minat dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT tahun 2021 demi kemajuan bangsa," ujarnya.

Kejaksaan Agung terus bersinergi dengan Kementerian Keuangan dalam upaya menyosialisasikan pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak, termasuk memberikan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban terhadap pajak.

Burhanuddin bersama Wakil Jaksa AGung dan para pimpinan madya yang terdiri atas para jaksa agung muda, kepala pusat penerangan hukum dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara daring lewat e-filling. ***

Baca Juga: Kode Redeem ML Edisi 15 Maret 2022: Banjir Hadiah Gratis, Buruan Tukarkan dan Klaim Rewardnya

Baca Juga: Intip Bocoran Kode Redeem FF Update Selasa 15 Maret 2022: Raih Keberuntungan dan Dapatkan Hadiah Gratismu!

Editor: Karman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler