FAKTA atau HOAKS: Jaksa Agung Bebaskan Habib Rizieq Pagi Ini

15 September 2021, 10:06 WIB
FAKTA atau HOAKS: Jaksa Agung Bebeskan Habib Rizieq Pagi Ini /ANTARA/Fauzan/

KLIK BANGGAI - Lagi-lagi kabar menghebohkan beredar melalui video bahwa Hakim Agung bebaskan Habib Rizieq pagi ini, bahkan umat disebut bakal penjarakan Bima Arya.

Video tersebut beredar melalui YouTube pada pada Rabu 15 September 2021 yang bikin publik geger.

Video terkait Habib Rizieq dibebaskan itu melalui kanal YouTube Gajah Mada TV dengan judul:

'SAH! HAKIM AGUNG BEBASKAN HABIB RIZIEQ PAGI INI, UMAT BAKAL PENJARAKAN BIMA ARYA KARENA ZALIMI ULAMA'

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 September 2021 : Rumah Al tidak Aman, Papa Chandra Bakal Jemput Reyna Demi Nino

Informasi ini dikutip dari Kabar Besuki dengan judul [HOAX] Hakim Agung Bebaskan Habib Rizieq Pagi Ini, Umat Bakal Penjarakan Bima Arya.

Bahkan pada thumbnail video tersebut terdapat meme statement bahwa Hakim Agung seolah menerima kasasi Habib Rizieq disertai narasi yang berbunyi sebagai berikut:

'HAKIM AGUNG SEBUT BIMA ARYA BERI KESAKSIAN BOHONG AGAR HRS DIPENJARA'

Baca Juga: Yuk Daftar Sertifikasi Halal Gratis, Pelaku UMK Bisa Login di www.sehati.halal.go.id

'HAKIM AGUNG KETOK PALU BEBASKAN HABIB RIZIEQ PAGI INI, UMAT BAKAL PENJARAKAN BIMA ARYA KARENA ZALIMI ULAMA'

Berdasarkan hasil penelusuran Kabar Besuki, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai Hakim Agung yang disebut telah bebaskan Habib Rizieq pagi ini, bahkan umat disebut bakal penjarakan Bima Arya.

Video tersebut tak membahas satupun informasi mengenai Hakim Agung yang disebut telah bebaskan Habib Rizieq pagi ini, bahkan umat disebut bakal penjarakan Bima Arya.

Faktanya, video tersebut justru membahas mengenai sidang kasus penyebaran hoax tes swab Habib Rizieq di RS Ummi Bogor yang usai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur beberapa bulan yang lalu.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Bualemo - Gorontalo, Dirasakan Hingga Manado dan Tolitoli

Sementara itu, statement Hakim Agung yang menyatakan Habib Rizieq bebas pada thumbnail video tersebut hanyalah meme semata dan bukan merupakan statement resmi dari Hakim Agung.

Sejauh ini, belum ada sidang kasasi di Mahkamah Agung terkait perlawanan terhadap putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus penyebaran hoax tes swab Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.

Adapun hingga saat ini, Habib Rizieq masih mendekam di penjara karena Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 15 September 2021 : Elsa Masuk Rumah Sakit Jiwa, Mama Rosa Cabut Gugatan

Kesimpulan:

Klaim unggahan yang menyebut bahwa bahwa Hakim Agung bebaskan Habib Rizieq pagi ini, bahkan umat disebut bakal penjarakan Bima Arya merupakan konten hoax.

Faktanya, Hakim Agung tak mengeluarkan putusan resmi yang menyatakan menolak putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus penyebaran hoax tes swab Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.*** (Rizqi Arie Harnoko/Kabar Besuki)

 

 

Editor: Marhum

Sumber: Kabar Besuki

Tags

Terkini

Terpopuler