Bolehkah Iuran BPJS Kesehatan Dicairkan dalam Bentuk Uang Jika Tak Pernah Sakit? Ternyata Begini Jawabannya

- 26 Agustus 2022, 05:53 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /*/Dok. BPJS Kesehatan

Baca Juga: Inilah Sosok Jenderal Bintang 3 yang Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo, Hari Ini Nasib FS di Polri Ditentutakan

Mendapatkan pelayann kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja dengan BPJS Kesehatan, dan

Menyampaikan keluhan / pengaduan, kritik dan saran secara lisan atau tertulis kepada BPJS Kesehatan.

Sementara pada poin kewajiban, tentunya setiap peserta wajib membayar iuran setiap bulannya dengan besaran sesuai kelas.

Jika sudah memenuhi kewajiban, apakah peserta diberi hak untuk mencairkan iuran BPJS Kesehatan dalam bentuk uang jika tak pernah sakit?

Baca Juga: Aksi 'Brutal' Ferdy Sambo Dibongkar, Bikin Polwan Menjerit Ketakutan hingga Penampakan Miras di Ruang Kerja

Jawabannya adalah tidak. Iuran BPJS Kesehatan tidak dapat dicairkan dalam bentuk apapun.

Iuran tersebut dimaksudkan agar setiap peserta mendapatkan jaminan kesehatan.

Meski demikian, tidak ada pihak yang dirugikan ketika Anda menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

Sebab pihak pemberi layanan jaminan kesehatan menganut sistem gotong royong antar peserta.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini