Bolehkah Iuran BPJS Kesehatan Dicairkan dalam Bentuk Uang Jika Tak Pernah Sakit? Ternyata Begini Jawabannya

- 26 Agustus 2022, 05:53 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /*/Dok. BPJS Kesehatan

KLIK BANGGAI - Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mungkin ada yang bertanya-tanya apakah layanan jaminan kesehatan tersebut bisa dicairkan dalam bentuk uang.

Atau pertanyaan tepatnya adalah, apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan dalam bentuk uang jika tidak pernah sakit?

Lantas seperti apa prosedur BPJS Kesehatan terhadap peserta terkait dengan pertanyaan tersebut? Simak penjelasan di bawah ini.

Sebelum mengetahui jawabannya, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu tentang hak dan kewajiban sebagai peserta.

Baca Juga: Pilpres 2024: Pencalonan Prabowo Ganjal Peluang Anies, Tapi Muluskan Peluang Ganjar Sebagai Capres

Untuk hak, tentunya setiap peserta memiliki hak berbeda-beda sesuai dengan kelas yang dipilih.

Namun secara umum hak peserta sebagai berikut sebagaimana dilansir Klik Banggai dari laman resmi BPJS Kesehatan;

Mendapatkan kartu peserta sebagai identitas peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x