KLIK BANGGAI - Korea Utara (Korut) terlepas dari sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB telah memberikan sanksi terhadap negara itu sejak tahun 2006 silam.
Terbebasnya Korea Utara dari sanksi setelah China dan Rusia telah memveto upaya untuk memperketat sanksi Korea Utara setelah serentetan peluncuran rudal tahun ini.
Sementara 13 anggota dewan yang tersisa semuanya memberikan suara mendukung resolusi yang dirancang oleh Amerika Serikat (AS) dan mengusulkan pelarangan ekspor tembakau dan minyak ke Korea Utara.
Itu juga akan memasukkan kelompok peretasan Lazarus ke daftar hitam, yang menurut AS terkait dengan Korea Utara.
Dewan Keamanan bersatu memberlakukan sanksi setelah ledakan uji coba nuklir pertama Korea Utara pada tahun 2006 dan memperketatnya selama bertahun-tahun dalam total 10 resolusi yang sejauh ini tidak berhasil untuk mengendalikan program rudal nuklir dan balistiknya dan memotong pendanaan.
Tahun ini saja, negara itu telah melakukan total 23 peluncuran rudal, tiga di antaranya dalam waktu kurang dari satu jam pada Rabu pagi.
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menggambarkan pemungutan suara itu sebagai hari yang mengecewakan bagi dewan.
“Dunia menghadapi bahaya yang nyata dan sekarang dari DPRK (Korea Utara),” katanya kepada dewan, menggunakan nama resmi negara itu Republik Rakyat Demokratik Korea.
Artikel Rekomendasi