Uni Eropa Kecam Israel, Berhenti Usir Rakyat Palestina di Tanah Sendiri

- 11 Mei 2022, 12:31 WIB
Rakyat Palestina perlahan dipaksa oleh Israel untuk meninggalkan tanah mereka sendiri.
Rakyat Palestina perlahan dipaksa oleh Israel untuk meninggalkan tanah mereka sendiri. /Pixabay/

KLIK BANGGAI - Uni Eropa telah mengkritik rezim Israel atas rencananya untuk mendeportasi lebih dari 1.300 warga Palestina dari dusun mereka di dekat kota al-Khali (Hebron), bagian Selatan Tepi Barat yang diduduki untuk pemukim Israel.

Mahkamah Agung rezim Israel memutuskan mendukung pengusiran warga Palestina dari daerah tersebut, yang dikenal sebagai Masafer Yatta dan terdiri dari kumpulan dusun Palestina.

Mengambil keputusan, pengadilan menolak argumen Palestina bahwa mereka pernah tinggal di sana sebelumnya.

Mengomentari putusan yang dirilis pada Selasa, seorang juru bicara Uni Eropa (UE) mengingatkan dalam sebuah pernyataan bahwa perluasan pemukiman, pembongkaran, dan penggusuran adalah ilegal menurut hukum internasional.

Baca Juga: Didesak Inggirs, Ukraina Alami Kerugian Besar, Rusia 'Sapu Rata' Jet, Helikopter, Kapal hingga Tentara Kyiv

"Uni Eropa mengutuk kemungkinan rencana semacam itu dan mendesak Israel untuk menghentikan pembongkaran dan pengusiran, sejalan dengan kewajibannya di bawah hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia internasional," tambah pernyataan UE.

Israel memulai upaya untuk mengusir orang-orang Palestina pada awal 1980-an, yang memicu pertempuran hukum oleh mereka yang berlangsung selama dua dekade.

Dalam kampanye tersebut rezim menyatakan sebagian besar wilayah itu sebagai zona pelatihan militer tertutup. Sementara penduduk Palestina mengecam karena dianggap hanyalah alasan untuk merebut tanah mereka.

Pernyataan Uni Eropa mengatakan bahwa pembentukan zona tembak tidak dapat dianggap sebagai 'alasan militer penting' untuk memindahkan penduduk di bawah pendudukan.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Press TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini