Baca Juga: Update Kasus Kematian Brigadir J: Polisi Temukan Bukti Baru, Tetapkan Satu Tersangka Lagi
Dalam pengakuannya, Bharada E menerangkan kepada penyidik, perbuatan menghabisi nyawa Brigadir J itu, dilakukan bersama-sama dan atas dasar adanya instruksi, atau perintah.
Menurut Deolipa, pengakuan Bharada E itu diharapkan menjadi petunjuk bagi tim penyidik, untuk menjerat tersangka ‘atasan’ dalam kasus tersebut.
Alasannya, Bharada E tidak mau menanggung beban hukum sendiri dalam kasus tersebut.
“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan),” ungkapnya.
Baca Juga: Dua Orang Dekat Istri Ferdy Sambo Ditahan di Bareskrim Polri, Ada Apa?
“Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” tandasnya melansir dari PMJ News.***
Artikel Rekomendasi