Bharada E Sudah Ditetapkan Tersangka, Giliran Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Dittipidum, Akan Ada Pelaku Lain?

- 4 Agustus 2022, 14:27 WIB
Ferdy Sambo Kembali di Periksa Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Kembali di Periksa Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi /PMJ

KLIK BANGGAI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J.

Setelah penetapan satu tersangka, giliran Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Juli 2022 terkait kasus yang sama.

Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa sebagai saksi kasus penembaka antaranggota polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Seperti diketahui, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri yang dipimpin Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajayadi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Rumah Warga di Toili Barat Banggai Terbakar, Satu Wanita Dilarikan ke Puskesmas

Sebelum menjadi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia, Sambo digantikan Djayadi, yang menjadi wakilnya, di posisi itu.

Sambo menduduki posisi itu pada 2019 atau setahun sebelum menjadi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia 2020.

Jabatan ini (kepala Divisi Profesi dan Pengamanan) dikenal menjadi salah satu jabatan yang bergengsi di Kepolisian Indonesia, dan Sambo menjabat di posisi itu pada saat dia berusia 47 tahun.

Perihal pemeriksaan Sambo dilakukan di organ Kepolisian Indonesia itu dibenarkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Bharada E Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Jadi Pintu Ditemukannya Pelaku Lain?

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah