Ada Transaksi Mencurigakan, Dana ACT Diduga Mengalir ke Kelompok Teroris Al-Qaida

- 6 Juli 2022, 17:47 WIB
 Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). /ACT/

KLIK BANGGAI - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga memiliki kaitan dengan jaringan teroris Al-Qaida.

Hal itu mencuat menyusul adanya transaksi keuangan dari karyawan ACT yang mengalir kepada salah seseorang yang diduga anggota Al-Qaida.

Dugaan itu sebagaimana temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu, 6 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus Ayah Cabuli Anak Tirinya di Semarang, Dijatuhi Hukuman 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

"Yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaida, penerimanya," katanya lagi.

Untuk menggali kebenarannya, PPATK masih mempelajari apakah transaksi terhadap pihak yang diduga terkait Al-Qaida tersebut adalah sebuah kebetulan.

"Ini masih dalam kajian lanjut apa ini ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," ujarnya.

Selain itu, masih kata Ivan, PPATK juga menemukan aliran dana tidak langsung yang penggunaannya diduga melanggar hukum, namun tidak menjelaskan lebih lanjut soal penggunaan dana tersebut.

Baca Juga: Geger! Sosok Mayat Ditemukan Tergantung, Diduga Depresi Karena Pinjol

"Selain itu ada yang lain, secara enggak langsung terkait aktivitas yang memang patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan," tuturnya Ivan.

PPATK juga menemukan beberapa individu di dalam yayasan ACT yang secara individual melakukan transaksi ke beberapa negara. Tujuan pengiriman dana tersebut saat ini masih diteliti lebih lanjut.

"Misalnya salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana ke periode 2018-2019 hampir senilai Rp500 juta ke beberapa negara, seperti Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania dan India," ujarnya.

Tidak hanya itu, Ivan juga menemukan adanya karyawan ACT mengirimkan dana ke negara yang disebut PPATK berisiko tinggi dalam pendanaan terorisme. Dengan rincian 17 kali transaksi dengan nilai total Rp1,7 miliar.

Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Baswedan Dikabarkan Danai Teroris? Simak Fakta Sebenarnya

Ivan juga menegaskan temuan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum terkait, kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap terus membantu dan yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik," tuturnya sebagaimana dikutip dari Antara.***

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini