KLIK BANGGAI - Wanita cantik seorang DJ yakni DJ Joice terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
DJ Joice atau Anisa Choerunnisa ini diamankan bersama tiga temannya dan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut yakni sabu, Tramadol, dan Alprazolam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan DJ Joice diamankan bersama ketiga rekannya berinisial IS alias Irfan (26), FA (31), dan N (26).
"Barang bukti ada satu bungkus narkotika jenis sabu, Tramadol, dan Alprazolam," ujar Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 Juni 2022, dikutip dari PMJ News.
Lebih lanjut Zulpan mengungkapkan, narkoba tersebut disembunyikan DJ Joice beserta tiga rekannya di kamar indekosnya. Polisi kini sedang menelusuri dari mana asal narkotika jenis sabu yang dapatkan Irfan.
Baca Juga: Lagi, Polisi Pergoki Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Penginapan, Berasal Dari Batui dan Toili
"Narkotika jenis sabu dibeli oleh pelaku atas nama Irfan dari orang lain. Sedang dalam pendalaman," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan identitas Disk Jockey (DJ) berinisial J yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba adalah Joice Challista.
Artikel Rekomendasi