Tersangka Mantan Napi Teroris, Penanganan Kasus Penculikan 10 Anak di Jabotebek Libatkan Densus 88

- 13 Mei 2022, 00:08 WIB
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. (Foto: Dok Net)
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. (Foto: Dok Net) /

KLIK BANGGAI – Tersangka penculik 10 anak laki-laki di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan (wilayah Jabotabek), berinisial ARA (27), mengaku mantan narapidana terorisme.

Untuk itu, Polres Bogor akan melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, dalam penanganan kasus penculikan 10 anak di Jabotebak tersebut.

"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, Bogor,  dikutip dari ANTARA, Kamis, 12 Mei 2022.

Baca Juga: Cegah Efek Cuaca Panas, Pakar Rekomendasikan 4 Makanan Ini Agar Tetap Segar

Informasi yang diperoleh, bahwa Polres Bogor kini melakukan pendalaman terhadap tersangka ARA, karena mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana yang dua di antaranya tindak pidana terorisme.

Diketahui tersangka yang merupakan warga Kota Depok itu juga pernah menjalani pelatihan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan.

Menurut Iman, penangkapan ARA diawali dengan adanya laporan masyarakat mengenai hilangnya bocah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Masya Allah! Pemprov Sulteng Akomodir Festival Raodhah Masuk Kalender Wisata

"Dari yang bersangkutan, kami berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat ini sedang berada di wilayah Senayan, Jakarta Selatan," katanya.

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini