Pria Ini Jadi Korban Penipuan Prostitusi Online, Kok Bisa?

- 10 Mei 2022, 17:27 WIB
Ilustrasi, Pria Ini Jadi Korban Penipuan Prostitusi Online, Kok Bisa?
Ilustrasi, Pria Ini Jadi Korban Penipuan Prostitusi Online, Kok Bisa? /Foto: Pixabay/

KLIK BANGGAI - Seorang pria berinisial E (33) menjadi korban penipuan prostitusi online usai memesan wanita Open BO.

Atas kasus penipuan prostitusi online, Polres Metro Jakarta Selatan akan mengusut kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya akan menyelidiki akun instagram milik wanita yang melakukan penipuan dengan modus open BO tersebut.

"Sudah, pasti kita selidiki (akun instagramnya) lebih dalam. Ini dia kan melakukan tindakan seperti itu tapi berani melaporkan ke polisi karena merasa tertipu," kata Ridwan kepada wartawan, Selasa 10 Mei 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Akhirnya, Deddy Corbuzier Minta Maaf dan Hapus Konten Ragil Mahardika

Kendati begitu, Ridwan enggan menjelaskan lebih lanjut terkait nama akun instagram wanita penipuan open BO tersebut.

Lanjut Ridwan, pihaknya juga berencana untuk memeriksa pelapor E (33) dalam kasus ini. 

Baca Juga: Innalilahi, AHY Bagikan Kabar Duka: Politisi Senior dan Pegiat Pesantren Inspirasi

Sebab yang bersangkutan juga terkait dengan prostitusi online melalui pemesanan wanita itu melalui media sosial.

"Nanti kita mintai keterangan lengkap dari pelaku soal kasus ini," tukas Ridwan.

Sebelumnya, seorang pria berinisial E (33) melaporkan aksi penipuan dan pemerasan ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Ia ditipu oleh seorang wanita usai memesannya melalui instragram.

Baca Juga: Segera Bertaubat, Ini Tanda Kematian Kata Gus Baha

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu 4 Mei 2022.

"Saya membenarkan laporan itu memang ada di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (9 Mei 2022.

Lanjut Zulpan, kronologi kejadian ini berawal saat korban hendak memesan wanita yang sedang open BO melalui laman instagram dengan tarif tertentu.

Baca Juga: ASN Pemprov Sulteng Dilarang Tambah Libur, Melanggar! Begini Sanksinya

Namun, usai mentransfer uang kepada wanita tersebut, korban merasa ada kejanggalan lantaran uang yang ditransfer dengan tarif open BO berbeda. Sehingga ia membatalkan pesanan tersebut.

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga menyatakan kasus peredaran narkoba disebut bisa ditangani siapapun. 

Baca Juga: Februari 2022, Angka Pengangguran RI Turun 350 Ribu Orang Sesuai Data BPS

Sinergitas semua pihak diperlukan untuk memberantas narkoba.

"Narkoba kan tanggapan semua pihak. Jadi penanganannya siapa saja bisa menangani. Tanggung jawab untuk anak bangsa jadi semua elemen itu harus sama-sama memberantas penyelundupan dan peredaran narkoba," terang Gatot. ***

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah