Bareskrim Polri Akan Periksa Penyanyi Virzha Pada 22 April 2022

- 17 April 2022, 12:05 WIB
Penyanyi Virzha turut dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi perkara dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
Penyanyi Virzha turut dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi perkara dugaan penipuan robot trading DNA Pro. /Instagram.com/@virzhaofficial.

KLIK BANGGAI - Penyanyi tampan Muhammad Devirzha atau dikenal sebagai Virzha dalam waktu dekat ini akan dipanggil oleh Penyidik Bareskrim Polri.

Diketahui, Bareskrim Polri akan memanggil Virzha sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi Aplikasi Robot Trading DNA Pro.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha ke Bareskrim dalam kasus penipuan investasi DNA Pro. 

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening! BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Untuk Pekerja Berikut Pada April 2022

"Ya benar, (dipanggil) tanggal 22 April," ucap Whisnu, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu 17 April 2022, dikutip dari PMJ News.

Adapun Virzha dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat 22 April 2022 mendatang.

Sebagai informasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, terdapat enam publik figur yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga bulan April.

Baca Juga: Presiden Rusia Ancam Serang Israel Dalam Waktu Dekat Ini

Baca Juga: Kode Redeem ML Update Hari Ini Minggu 17 April 2022: Segera Tukarkan dan Klaim Hadiah Gratis Mobile Legends

Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa publik figur lainnya. Antara lain, penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan pemeriksaan Senin 18 April 2022 selanjutnya Billy Syahputra pada Selasa 19 April 2022.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x