Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Fakarich Tersangka Binomo

- 4 April 2022, 23:16 WIB
 Guru trading binary option Binomo Indra JKenz, Fakarich menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 April 2022 setelah terancam dijemput paksa lantaran sudah mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik./PMJ News/
Guru trading binary option Binomo Indra JKenz, Fakarich menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 April 2022 setelah terancam dijemput paksa lantaran sudah mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik./PMJ News/ /

KLIK BANGGAI – Dengan dua alat bukti penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka.

Penetapan Fakarich sebagai tersangka terkait kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo yang juga menyeret Indra Kenz.

Adapun dasar penyidik dalam menetapkan tersangka, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) Fakarich sebagai saksi, kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Baca Juga: Polri Buka Penerimaan Anggota Kepolisian Tahun 2022, Ini Syarat dan Jadwalnya

"Sudah (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, dikutip dari ANTARA, Senin malam, 4 April 2022.

Fakarich tersangka baru dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo, setelah afiliator-nya Indra Kesuma alias Indra Ken, ditetapkan sebagai tersangka sebulan yang lalu.

Penyidik juga menetapkan satu tersangka baru lagi pada tanggal 1 April bernama Briand Edfar Nababan selaku salah satu manajer di aplikasi Binomo.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Buka Keran Untuk Peralihan Pandemi ke Endemi, Dengan Catatan!

Adapun Fakarich diketahui sebagai guru trading Indra Kenz di Binomo.

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah