Dilaporkan Polisi, Hotman Paris Hanya Tertawa

- 3 April 2022, 21:06 WIB
Dilaporkan Polisi, Hotman Paris Hanya Tertawa
Dilaporkan Polisi, Hotman Paris Hanya Tertawa /Tangkap layar/Instagram @Hotmanparisofficial

Baca Juga: Masya Allah! Segini Hasil YouTube Milik Ustadz Abdul Somad, Fakir Miskin Ikut Merasakan

"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," tuturnya. 

"Jadi ke depannya, kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru," sambungnya. 

Baca Juga: Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Sekedar informasi, laporan FBI telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022. Mereka menuding Hotman melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE.

"Sebagai pelapor di sini sudah ditentukan tadi Pasalnya adalah Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Jadi tidak perlu mengalihkan isu iri kepada prestasi saya mencari panggung," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini