KLIK BANGGAI - Dalam puasa ramadhan, tentunya setiap orang menginginkannya puasanya tetap sah dan terjaga dari godaan.
Namun, ada beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan sejumlah orang. Misalnya, apakah sikat gigi membatalkan puasa?
Dalam video kanal YouTube Al Bahjah TV dengan judul 'Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa?' , Buya Yahya menjelaskan bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu kedalam mulut.
Baca Juga: Sahkah Puasa Tapi Tidur Seharian? Ini Jawaban Buya Yahya
Hal yang dimaksud memasukan sesuatu kedalam mulut adalah menelan. Jika menelan sesuatu maka puasanya batal.
Buya Yahya mencontohkan, hal yang tidak membatalkan puasa misalnya berkumur saat wudhu, atau menaruh es krim kedalam mulut tanpa menelannya, maka puasa tidak batal.
Baca Juga: Tempat Karaoke di DKI Jakarta Diizinkan Buka Saat Ramadhan
Baca Juga: Mandi Junub Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Abdul Somad
Seperti sikat gigi, Buya Yahya mengatakan orang yang menyikat gigi maka puasanya tidak batal sepanjang tidak ada yang tertelan.
Sebab menurut Buya menyikat gigi saat berpuasa hukumnya makruh. Kalau berkumur (wudhu) hukumnya Sunnah.
Artikel Rekomendasi