KLIK BANGGAI - Pengacara kondang yakni Hotman Paris Hutapea kali ini mendapat masalah baru.
Betapa tidak, dikabarkan bahwa Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 2 Maret 2022.
Dilaporkannya Hotman Paris ke Polda Metro Jaya karena isi akun atau konten Instagramnya dinilai berisi konten Asusila.
"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," terang Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Masya Allah! Segini Hasil YouTube Milik Ustadz Abdul Somad, Fakir Miskin Ikut Merasakan
Baca Juga: Heboh! Beredar Video Ariel Noah Bareng Celine Evangelista di Instagram
Dalam laporannya, Leo menyebut Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.
"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," tuturnya.
Baca Juga: Apakah Menangis Dapat Batalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Baca Juga: Sahkah Puasa Tapi Tidur Seharian? Ini Jawaban Buya Yahya
Artikel Rekomendasi