HEBOH! Kasus Prostitusi Online Libatkan Anak Dibawah Umur Berhasil Dibongkar Polda Metro

- 25 Maret 2022, 20:01 WIB
Ilustrasi Porstitusi Online Anak Libatkan Anak Dibawah Umum
Ilustrasi Porstitusi Online Anak Libatkan Anak Dibawah Umum /pixabay.com/geralt

KLIK BANGGAI – Salah satu Hotel di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat belum lama ini dihebohkan dengan terbongkarnya kasus porstitusi online atau dari yang melibatkan sejumlah anak dibawah umur.

Kasus tersebut berhasil dibongkar oleh Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Selasa, 22 Maret 2022.

Terungkap dalam penggerekan tersebut, aparat kepolisian mengamankan dua mucikari dan 13 perempuan pekerja seks komersial di bawah umur.

Baca Juga: Legislator Sebut Rencana Penyesuaian Harga Pertamax Wujudkan Asas Keadilan

Baca Juga: TARGET! Menparekraf Sebanyak 30 Juta UMKM Masuk Marketplace

"Dua orang muncikari inisial IP dan DH sudah kami tahan," kata Kasubdit Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto di Jakarta,  dikutip dari ANTARA, Jumat, 25 Maret 2022.

Menurut pengakuan Pujiyarto, penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa, 22 Maret sekitar pukul 00.30 WIB.

Adapun modus operandi kedua muncikari tersebut adalah menawarkan perempuan pekerja seks komersial di bawah umur menggunakan aplikasi media sosial.

Baca Juga: Selain Indra Kenz Bareskrim Polri Endus Tersangka Lain Dalam Kasus Penipuan Binomo

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini