Susul Indra Kenz, Crazy Rich Doni Salmanan Juga Terancam Dimiskinkan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 9 Maret 2022, 12:22 WIB
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka. /Instagram@donisalmanan/

KLIK BANGGAI - Kedok sejumlah Crazy Rich terkait kasus penipuan investasi satu persatu terbongkar.

Setelah Indra Kenz, kali ini giliran Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan pun terancam miskin. Polisi segera melacak keberadaan aset dan harta kekayaan miliknya.

Baca Juga: Minyak Goreng di Wilayah Ini Melimpah, Mendag Lutfi: Sudah Digelontorkan 391 Juta Liter

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan menyita setiap aset yang berkaitan dengan aliran dana kasus ini.

"Dilakukan tracing aset dan aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Dan atau aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 9 Maret 2022.

Ramadhan juga tidak menutup kemungkinan crazy rich asal Bandung itu dimiskinkan seperti Indra Kenz yang tersandung kasus penipuan Binomo.

"Yang jelas kita akan melakukan penyitaan aset milik tersangka," jelasnya seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang Mulai Hari Ini, Berikut Status Terbaru Kabupaten-Kota

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x