Bukan Karena Video Asusila, Briptu Christy Ditangkap Gegara Masalah Ini Hingga Jadi DPO

- 10 Februari 2022, 18:01 WIB
Bukan Karena Video Asusila, Briptu Christy Ditangkap Gegara Masalah Ini Hingga Jadi DPO
Bukan Karena Video Asusila, Briptu Christy Ditangkap Gegara Masalah Ini Hingga Jadi DPO / Facebook/Facebook

KLIK BANGGAI - Polwan Cantik asal Manado yakni Briptu Christy Triwahyuni Cantika ditangkap Polda Metro Jaya.

Namun, Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan Briptu Christy bukan merupakan isu dugaan video asusila, melainkan mangkir dari tugas.

Briptu Christy diketahui mangkir dari tugas sejak 15 November 2021 dan ditetapkan sebagai DPO 31 Januari 2022.

Baca Juga: Polwan Cantik Briptu Christy Diamankan Polda Metro Jaya Karena Video Asusila? Ini Kata Polisi

"Tidak benar ya, jadi kita Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.

Zulpan mengatakan, Briptu Christy diamankan sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Provost Polda Sulawesi Utara bernomor 01-1-HUK Tahun 2022.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris, Salah Satunya Ketua JI Cabang Bengkulu

Polda Metro Jaya yang menemukan keberadaan Briptu Christy kemudian menangkapnya berdasarkan surat DPO tersebut.

"Kemudian tindak lanjut Polda Sulawesi Utara yang memahami terkait kasusnya bisa tanya ke Kabid Humas Polda Sulawesi Utara," katanya.

Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Briptu Christy sebagai bentuk koordinasi antar-Polda.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini