KLIK BANGGAI - Seorang artis sinetron laki-laki bernisial JS ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan artis berinisial JS itu dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Inisial artis tersebut adalah JS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan lewat pesan singkat, Rabu malam, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Mengejutkan, Empat Warga di Jakarta Dikabarkan Terpapar Varian Baru Omicron, Ini Kata Kemenkes
Namun Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut detail penangkapan terhadap JS, termasuk mengenai barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan terhadap JS.
Baca Juga: Ini 13 Ketentuan Pengisian Bio Solar di SPBU Kota Palu, Jeringen Dilarang, Antrian Pakai Kupon
Baca Juga: Cara Buka Rekening BRI Secara Online Via bukarekening.bri.co.id
Zulpan hanya mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap JS dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan dan melakukan pengembangan terkait temuan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Baca Juga: Cara Buka Rekening BRI Secara Online Via Aplikasi BRImo, Cek Disini
Baca Juga: Polda Maluku Utara Minta Warga Malut Waspada Cuaca Ekstrem, Kabid Humas: Amankan Barang Berharga
Artikel Rekomendasi