Ini 13 Ketentuan Pengisian Bio Solar di SPBU Kota Palu, Jeringen Dilarang, Antrian Pakai Kupon

- 8 Desember 2021, 19:20 WIB
Ini 13 Ketentuan Pengisian Bio Solar di SPBU Kota Palu, Jeringen Dilarang, Antrian Pakai Kupon
Ini 13 Ketentuan Pengisian Bio Solar di SPBU Kota Palu, Jeringen Dilarang, Antrian Pakai Kupon /Tangkap layar/Instagram @palu.kota

KLIK BANGGAI - Pemerintah Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah telah mengeluarkan 13 poin ketentuan pelayanan pengisian BBM di SPBU.

13 ketentuan pelayanan itu dimaksudkan untuk pengisian BBM bersubsidi Bio Solar di seluruh SPBU di Kota Palu.

Ketentuan pengisian BBM bersubsidi Bio Solar di SPBU itu dikeluarkan Pemerintah Kota Palu pada 6 Desember 2021. 

Baca Juga: Cara Buka Rekening BRI Secara Online Via bukarekening.bri.co.id

Berikut 13 ketentuan pelayanan pengisian BBM bersubsidi Bio Solar di SPBU, yang dikutip dari akun Instagram @palu.kota pada Rabu 8 Desember 2021.

1. Pelayanan dilakukan sampai dengan pukul 16.00 WITA.

2. Pelayanan pengisian BBM bersubsidi Bio Solar menggunakan kupon.

Baca Juga: Cara Buka Rekening BRI Secara Online Via E-form BRI, Mudah Loh

3. Kupon antrian diberikan kepada kendaraan yang antri setelah jam pelayanan tutup pukul 16.00 WITA.

4. Pengisian untuk kendaraan pribadi dan truk kecil maksimal Rp250 ribu per kendaraan per hari.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x