BREAKING NEWS: Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Masuk Meja Hijau

- 25 November 2021, 18:21 WIB
BREAKING NEWS: Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Masuk Meja Hijau
BREAKING NEWS: Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Masuk Meja Hijau /Foto: PMJ News/Yeni

KLIK BANGGAI - Kasus dugaan tindak pidana narkotika yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya ZN masih berlanjut.

Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tahap II barang bukti dan tersangka (Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN) dari penyidik Polres Jakpus.

Kajari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga mengatakan pelimpahan berkas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dilakukan pada Rabu 24 November 2021 kemarin pukul 10.00 WIB. 

Dengan begitu, kasus tersebut akan segera masuk ke meja hijau.

Baca Juga: Yuk Tukarkan Kode Redeem FF Terbaru Edisi Jumat 26 November 2021: Klaim Seluruh Reward dari Garena

"Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat segera membuat surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara barang bukti tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Bima melalui keterangan tertulis, Rabu 24 November 2021, dikutip dari PMJ News.

Menurut Bima, penyerahan tiga tersangka dilakukan secara zoom meeting karena saat ini masih melakukan rehabilitasi di Bogor. 

Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istri Terancam Pasal Penjualan Manusia, Ini Alasannya

Para tersangka akan tetap ditempatkan di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor.

Melalui zoom meeting dan disaksikan secara langsung oleh penyidik dan kuasa hukum, dalam pelimpahan berkas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie membenarkan perihal identitas dan perkara yang membelitnya.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini