KLIK BANGGAI - Dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penyidik Polsek Kutalimbaru, terhadap istri tersangka kasus narkoba, berbuntut panjang.
Selain pemeriksaan internal dan proses hukum akan terus berjalan, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) juga telah mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan oknum penyidik dan mencopot Kapolsek Kutalimbaru.
"Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra, dikutip dari ANTARA, Selasa 26 Oktober 2021.
Baca Juga: 11 Wilayah Ini Putihkan Pajak Kendaraan Bermotor, Yuk Cek Siapa Tahu Daerah Kamu Salah Satunya
Saat ini, kata Kapolda, orang-orang tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal.
"Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," ujarnya.
Kapolda mengaku prihatin atas tindakan oknum anggota Polri tersebut karena telah mencoreng institusi kepolisian.
"Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.
Artikel Rekomendasi