Polda Metro Jaya Mulai Intensifkan Patroli Siber, Pinjol Ilegal Siap-siap Diberantas!

- 14 Oktober 2021, 22:26 WIB
Patroli Siber Polri mulai ditingkatkan untuk memberantas Pinjol Ilegal
Patroli Siber Polri mulai ditingkatkan untuk memberantas Pinjol Ilegal / ANTARA/patroli.siber.id/pri./

KLIK BANGGAI - Patroli siber dengan sasaran aplikasi pinjaman daring (online) ilegal mulai ditingkatkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk melakukan penutupan terhadap aplikasi pinjaman daring ilegal yang ditemukan.

"Ditreskrimsus melakukan kegiatan patroli siber dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk bisa menutup aplikasi-aplikasi meresahkan, berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu dari Kominfo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis.

Selain penutupan terhadap aplikasi pinjaman ilegal tersebut, pihak Kepolisian juga akan memproses perusahaan pinjaman ilegal tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Berbeda dengan Fadli Zon, Mantan Narapidana Kasus Terorisme Ini Justru Beri Dukungan dan Apresiasi Densus 88

"Terakhir kita lakukan penegakan hukum secara tegas, ada UU Perlindungan Konsumen, UU ITE, ada UU Perdagangan, UU Pornografi, juga di KUHP pengancaman secara langsung ini akan kita tindak tegas," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman "online" (pinjol) ilegal yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis siang.

Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap 32 orang yang merupakan manajemen dan karyawan perusahaan.

Para karyawan perusahaan selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintai keterangan untuk pengembangan penyelidikan.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini