Awalnya Dilaporkan Hilang, Anak Dibawah Umur Ini Ditemukan Saat Dipekerjakan Sebagai PSK Online

- 14 Oktober 2021, 04:38 WIB
Lima mucikari yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan lantaran mempekerjakan dua anak di bawah umur sebagai PSK Online.
Lima mucikari yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan lantaran mempekerjakan dua anak di bawah umur sebagai PSK Online. /

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 88 jo 76 (i) atau Pasal 83 jo 76 (f) atau Pasal 81 jo 76 (d) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah