KLIK BANGGAI - Lima pelaku atau mucikari yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai PSK Online diringkus Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 13 Oktober 2021.
Para mucikari ini mempekerjakan dua anak di bawah umur sebagai PSK online di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Kelima tersangka tersebut di antaranya AM (36) selaku penyewa apartemen dan menampung tempat korban, CD (25) selaku pengantar jemput korban. Sedangkan FH (18), AL (19), dan DA (19) menjajakan korban melalui Open BO melalui Mi Chat
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan anak hilang pada September 2021. Disebutkan remaja tersebut hilang kontak selama dua pekan.
Baca Juga: Miliki 1 dari 6 Tanda Ini? Mungkin Kamu Sedang Diikuti Mahluk Halus
"Kami amankan para pelaku penjaja prostitusi online, ada lima orang. Pengungkapan ini awalnya dari laporan anak hilang," ujar Kombes Azis kepada wartawan.
Menurutnya, orang tua salah satu korban awalnya melaporkan anaknya yang hilang. Setelah Polisi melakukan penyelidikan, korban diketahui berada di Apartemen Kalibata. Dua remaja tersebut dijajakan sebagai PSK Online melalui aplikasi Mi Chat.
"Ternyata anak tersebut menjadi korban prostitusi online melalui Mi Chat. Di apartemen itu kami temukan juga beberapa laki-laki yang bertindak sebagai mucikari," jelasnya.
Baca Juga: Orang Yang Miliki 8 Tahi Lalat Ini Bakal Dibanjiri Rejeki dan Keberuntungan Menurut Primbon Jawa
Artikel Rekomendasi