Kasus Dugaan Rudapaksa Tiga Anak di Luwu Timur Dihentikan, Polri Tegaskan Tetap Cari Bukti Baru

- 10 Oktober 2021, 18:58 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono /

"Dihentikan bukan melihat latar belakang dari terlapor siapa-siapa, tidak. Tapi berdasarkan data obyektif dari penyidik itu sendiri," terangnya.

Baca Juga: Sekelompok Relawan di Malang Dukung Puan Maharani Maju Pilpres 2024, Nanang: Layak Diperhitungkan

Ia menambahkan, rangkaian penghentian penyelidikan kasus dugaan rudapaksa tersebut, yakni alat bukti yang didapat lalu dilakukan gelar perkara dan berkesimpulan bahwa berdasarkan alat bukti tersebut belum cukup bahwa telah terjadi suatu tindak pidana.

"Seperti itu rangkaiannya. Tidak melihat siapa-siapa latar belakang dari terlapor, karena penyidik independen dalam menjalankan tugasnya," ungkap Rusdi.

Kini Polri merespon kasus Luwu Timur yang menjadi atensi publik, mengirimkan Tim Sistensi Bareskrim Polri untuk mendampingi Polres Luwu Timur dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan perkara tersebut.

Polri, kata Rusdi, siap membuka kasus tersebut apabila ditemukan alat bukti baru. Alat bukti tersebut bisa diserahkan oleh pihak terlapor, maupun yang ditemukan penyidik.

Baca Juga: Netizen Nyinyir Lesti Kejora yang Pingsan Usai Manggung: Pencitraan Lagi Aja

"Saya katakan seluruhnya melakukan pencarian bukti baru itu, Polri juga melakukan, pihak-pihak di luar Polri juga melakukan, itu kita hargai semua," tutup Rusdi.***

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x