Kasus Dugaan Rudapaksa Tiga Anak di Luwu Timur Dihentikan, Polri Tegaskan Tetap Cari Bukti Baru

- 10 Oktober 2021, 18:58 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono /

KLIK BANGGAI - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan penghentian penyelidikan kasus dugaan rudapaksa atau pemerkosaan tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan sudah sesuai prosedur. Menurutnya, penyidik telah bekerja secara independen.

"Polri bekerja berdasarkan alat bukti kemudian penyidik itu independen, sekali lagi, Polri bekerja berdasarkan alat bukti dan penyidik itu independen," kata Rusdi dalam Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, dikutip Klik Banggai dari Antara, Minggu 10 Oktober 2021.

Kasus rudapaksa tiga anak di bawah umur diduga dilakukan oleh ayah kandungan viral di media sosial setelah banyak pihak mendesak agar kasus yang sudah dihentikan tersebut dibuka kembali.

Baca Juga: Terlalu Lama di Rumah Selama Pandemi, 12 Juta Orang di Indonesia Alami Depresi, Didominasi Usia Produktif

Dalam kasus ini diduga penghentian kasus tersebut karena ayah korban diduga sebagai terlapor adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).

Sejumlah pihak mendorong agar Polri membuka kembali kasus tersebut, selain menemukan alat bukti baru, juga menelusuri kemungkinan ada perbuatan di luar proses hukum yang menyebabkan perkara tersebut dihentikan.

Rusdi mengatakan ketika menangani satu kasus, Polri tidak melihat latar belakang orang-orang yang sedang ditangani.

"Siapapun dia, penyidik independen di situ," tegasnya.

Penghentian penyelidikan kasus ini, kata Rusdi, pada saat itu adalah ketika alat bukti yang didapat oleh kepolisian kemudian digelar dalam satu gelar perkara, kemudian disimpulkan bahwa belum cukup bukti telah terjadi tindak pidana, oleh karena itu pada saat itu penyelidikannya dihentikan.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x