Setelah terjadi penyerangan tersebut, polisi langsung bergerak untuk menangkap 52 orang terduga pelaku penyerangan.
Baca Juga: Menag Yaqut Larang Kegiatan Pawai Pada Perayaan Maulid Nabi 2021
Dari 52 yang diamankan, 22 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kericuhan tersebut.
Diketahui kerusuhan tersebut mengakibatkan 41 orang luka-luka dan enam orang meninggal dunia.***(Ilham M/Kabar Besuki)
Artikel Rekomendasi