KLIK BANGGAI - Terduga pelaku pemerkosa tiga anak kandung di Luwu Timur akhirnya buka suara.
Seperti diketahui, kasus dugaan pemerkosaan 3 anak kandung di Luwu Timur dilaporkan seorang ibu terhadap mantan suaminya.
Kasus ini kembali viral dan menjadi perhatiannya publik usai Polsek Luwu Timur yang menanganinya kasus dugaan pemerkosa terhadap 3 anak kandung tersebut dihentikan.
Penghentian kasus ini lantaran pihak kepolisian tidak menemukan cukup bukti untuk menjerat terduga pelaku yang tidak lain ada ayah dari 3 anak/korban tersebut.
Terkait kasus ini, terlapor RA yang dituduh mencabuli hingga memperkosa ketiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur pada Oktober 2019 lalu, membantah keras tudingan dugaan kekerasan seksual itu.
Dia pun memberikan klarifikasi terkait persoalan hukum yang dilaporkan mantan istrinya berinisial RS.
“Mungkin orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya sehingga dia (melaporkannya). Terus mamanya, mantan istri saya itu memaksakan kehendak,” ujar RA saat dihubungi wartawan sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat, 8 Oktober 2021, seperti dikutip Klik Banggai dari Antara, Sabtu 9 Oktober 2021.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Media dan Jurnalis Indonesia Takut Kritik Pemerintah
Artikel Rekomendasi