Tega! Oknum Polisi Diduga Halangi Seorang Ibu Ketemu Anaknya, Disuruh Mantan Suami?

- 6 Oktober 2021, 19:31 WIB
Seorang ibu melaporkan oknum Polisi yang diduga menghalangi untuk bertemu dengan anaknya.
Seorang ibu melaporkan oknum Polisi yang diduga menghalangi untuk bertemu dengan anaknya. /

KLIK BANGGAI - Oknum Polisi diduga menghalangi seorang ibu berinisial AH (32) untuk bertemu dengan anaknya. 

"Saya hari ini datang ke Polda Metro Jaya didampingi Arist Merdeka dari Komnas Perlindungan Anak, saya tidak bisa ketemu anak saya sudah satu tahun. Saya dibatasi, bahkan saya kemarin waktu ulang tahun keempat anak saya, saya tidak bisa menemuinya," kata AH di Jakarta, seperti dikutip Klik Banggai dari Antara, Rabu 6 Oktober 2021.

AH mengaku sudah menerima putusan pengadilan yang menyatakan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangannya.

Baca Juga: Gawat! Dana Rp5,8 Miliar di Rekening Diduga Raib Akibat Dibobol, Nasabah Ini Gugat Bank Mandiri

Namun, mantan suami AH kemudian mengambil sang anak dan menutup akses sang ibu untuk bertemu dengan sang anak.

AH juga mengatakan dirinya dihalangi untuk seorang oknum polisi saat mendatangi apartemen mantan suaminya.

"Yang saya sayangkan, kenapa ada oknum dari Polri ikut-ikutan untuk menghalangi saat ketemu anak saya. Jadi, oknum itu jaga di lobi utama apartemen, dari oknum polisi itu bilang ke sekuriti saya nggak boleh ketemu anak saya," ujar AH.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyayangkan ada campur tangan oknum dalam ranah pribadi seseorang.

"Kami menaruh perhatian yang sangat keras bahwa tidak ada satupun orang sekalipun dia aparat atau oknum yang menghalang-halangi ibu sebagai orang tua atau ibu dari biologis dari anak untuk bertemu dengan anaknya," ujar Arist.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini