KLIK BANGGAI - Kasus dugaan pembobolan dana rekening nasabah kembali terjadi.
Kali ini, nasabah Bank Mandiri mengaku dana rekening sebesar Rp5,8 miliar di Bank Mandiri diduga raib atau telah dibobol.
Terkait persoalan itu, nasabah tersebut mengajukan gugatan terhadap Bank Mandiri ke Pangadilan Negeri Kudus, Rabu 6 Oktober 2021.
Gugatan tersebut didaftarkan oleh penggugat melalui kuasa hukumnya. Menurut Musafak Kasto, hilangnya dana yang tersimpan dalam rekening itu, saat kliennya akan melakukan penarikan dana pada Mei 2021 lalu.
Ia menjelaskan, saat itu korban gagal melakukan penarikan dana akibat kartu ATM miliknya diblokir oleh pihak bank.
Menurut dia, kliennya kemudian mengurus pergantian kartu ATM di Bank Mandiri Cabang Kudus.
Setelah mendapat kartu ATM baru, kata dia, korban kemudian melakukan penarikan uang sebesar Rp20 juta melalui ATM.
"Korban kaget karena saldo yang tersisa setelah melakukan penarikan tersebut hanya Rp128 juta," katanya, seperti dikutip Klik Banggai dari Antara.
Artikel Rekomendasi