Ini Lima Tersangka Dugaan Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Ada Napoleon Bonaparte?

- 29 September 2021, 09:50 WIB
Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte.
Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte. /Jurnal Soreang/Kolase PMJ News

KLIK BANGGAI - Atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece, Ditpidum Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka.

Lima tersangka atas dugaan penganiayaan Muhammad Kece tersebut merupakan tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

"Hasil gelar perkara kemarin ditetapkan lima orang," kata Brigjen Andi, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Waspada! Anak Muda Bisa Terserang Penyakit Jantung, Begini Cara Mencegahnya

Ia merincikan kelima tersangka tersebut yakni NB (narapidana kasus suap), DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H alias C alias RT napi kasus penipuan dan penggelapan dan HP napi kasus perlindungan konsumen.

Saat ditanya tersangka NB apakah Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Andi membenarkan.

Adapun status kelima tersangka ini, ada yang berstatus sebagai tahanan dan narapidana dari berbagai kasus.

Baca Juga: Bolehkah Penderita Gangguan Fungsi Hati Dapatkan Vaksin Covid-19? Ini Kata Ketua PPHI

"Tersangka ini statusnya ada yang status sudah inkracht dan ada yang masih tahanan," kata Andi.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah