Bejat, Ustad Ini Diduga Cabuli 34 Santriwati, Dilakukan Selama 3 Tahun

- 26 September 2021, 19:53 WIB
Ilustrasi pencabulan. Seorang ustad di Trenggalek diduga cabuli 34 santriwati.
Ilustrasi pencabulan. Seorang ustad di Trenggalek diduga cabuli 34 santriwati. /Dok PRFM/

Baca Juga: Kenali 5 Ciri Wanita Ini, Menurut Primbon Jawa Ciri Ini Mudah Berzina, Pasanganmu Salah satunya?

"Para korban bisa datang langsung ke Polres Trenggalek atau menghubungi Hotline di nomor 0823-3725-3686, atau melalui media sosial resmi Polres Trenggalek," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan khusus bagi para korban pencabulan tersebut.

"Dinas Sosial juga akan memberikan trauma healing," tegas Christina.

Baca Juga: CEK FAKTA: Kirim Data Pribadi Via WhatsApp untuk Daftar Vaksinasi Nusantara

Saat ini pelaku sudah ditahan dan akan dikenakan Pasal Perlindungan Anak menjadi Undang Undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini