KPK Selamatkan Rp 22 Triliun Lebih Uang Negar, Hanya Dalam Kurun Waktu 6 Bulan di Tahun 2021

- 24 Agustus 2021, 17:37 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. /

KLIK BANGGAI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berhasil menyelamatkan Rp 22 triliun lebih uang negara, hanya dalam kurun waktu satu semester atau enam bulan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut lembaga penegak hukum antirasuah ini menyelamatkan potensi kerugian negara senilai lebih dari Rp22,27 triliun dari hasil kerja sama dengan pemerintah daerah.

"Melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK bersama-sama pemerintah daerah telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai total Rp22.270.390.872.363 dalam satu semester 2021," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2021, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Temukan Bukti, Polri Naikkan Status Perkara Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece ke Penyidikan

Adapun rincian potensi kerugian negara yang diselamatkan adalah:

1. Penagihan piutang pajak daerah senilai Rp3,8 triliun.

2. Penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai Rp9,5 triliun.

3. Penyelamatan aset daerah dengan dilakukannya pemulihan dan penertiban aset bermasalah senilai Rp1,7 triliun.

4. Penyelamatan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum senilai Rp7,1 triliun.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x