Buya Yahya Jelaskan Hukum Bangkitkan Sahwat dengan Tontonan Sebelum Berhubungan, Halal atau Haram?

- 14 Mei 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi - Menonton.
Ilustrasi - Menonton. /Pixabay/Andrés Rodríguez

KLIK BANGGAI - Simak penjelasan Buya Yahya tentang hukum suami membangkitkan sahwat dengan tontonan sebelum berhubungan dengan istri.

Mungkin bagi sebagian orang, terutama lelaki yang berstatus suami melihat tontonan tak senonoh sebelum berhubungan adalah hal yang wajar.

Namun ternyata, pandangan Islam tidaklah seperti itu. Oleh karena itu, Buya Yahya mengingatkan agar berhati-hati dengan fatwa picisan atau abal-abal yang tak jelas dasarnya.

Buya Yahya mengatakan, melihat gambar-gambar tak pantas memang ampuh membangkitkan sahwat. Bagi yang tidak mengalami hal itu usai melihat gambar atau tontonan tak pantas, bisa jadi orang tersebut mengalami gangguan, kelaian, sakit, bahkan gila.

Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Hukum Istri Puaskan Suami dengan Mulut, Halal atau Haram? Begini Pandangan Islam

Melihat gambar atau tontonan tak pantas sangatlah tidak disarankan sekalipun dengan dalih sudah terbiasa. Sebab efek sampingnya bisa membuat penikmatnya kecanduan.

Dan bagi mereka yang sudah terbiasa akan lebih nyaman melihat gambar tak pantas lama-lama ketimbang disuruh membaca Quran, kitab, atau buku sekalipun dalam durasi singkat.

"Tapi kalau sudah ngelihat itu berjam-jam, karena urusannya dengan sahwat yang tidak bisa dihentikan kecuali dengan mujahadah (bersungguh-sungguh) berubah," jelas beliau.

Oleh karena itu harus benar-benar yakinkan diri sendiri bahwa kebiasaan itu adalah dosa, apalagi hingga menjurus pada urusan masturbasi (naudzubillah).

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: YouTube Buya Yahya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini