Ini 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta JKN Jangan Kaget

- 5 Mei 2022, 09:46 WIB
Ilustrasi, Ini 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta JKN Jangan Kaget
Ilustrasi, Ini 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta JKN Jangan Kaget /bpjs-kesehatan.go.id

KLIK BANGGAI - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yakni BPJS Kesehatan harus mengetahui hal berikut.

Betapa tidak, meski telah resmi terdaftar sebagai peserta JKN, namun tidak semua penyakit atau masalah kesehatan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Pasalnya, terdapat sejumlah penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah tanah air.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Peserta JKN Harus Tau! Berikut Hal-hal Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Dalam peraturan presiden itu, terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Berikut layanan kesehatan yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

Baca Juga: Ini Penyebab Manusia Bisa Melihat Makhluk Halus Kata Ustadz Abdul Somad

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini