Bolehkah Ibu Menyusui Tidak Laksanakan Ibadah Puasa Ramadhan?

- 6 April 2022, 02:00 WIB
Ilustrasi, Bolehkah Ibu Menyusui Tidak Laksanakan Ibadah Puasa Ramadhan?
Ilustrasi, Bolehkah Ibu Menyusui Tidak Laksanakan Ibadah Puasa Ramadhan? /FREEPIK/rawpixel.com

KLIK BANGGAI - Bulan Suci Ramadhan sangat dinantikan oleh seluruh umat muslim di dunia untuk menjalankan ibadah puasa.

Meski begitu, ada beberapa faktor yang membuat orang lain tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Misalnya ibu menyusui. Pasalnya, seorang ibu yang sedang dalam kondisi menyusui anaknya diperbolehkan untuk tidak melaksanakan ibadah puasa sepanjang bulan ramadhan.

Namun demikian, hal tersebut tetap harus memiliki alasan yang dibolehkan syara’. 

Baca Juga: Walikota Medan Copot Jabatan Zain Noval Dari Kepala BKD dan PSDM, Ada Apa?

Misalnya, jika puasa tersebut dapat membahayakan kesehatan dirinya dan anaknya, atau salah satunya. 

Jika hal tersebut memang dikhawatirkan terjadi, maka puasanya harus dibatalkan dalam Madzhab Syafi’i.

Jika tidak berpuasa karena alasan khawatir membahayakan kesehatan ibunya saja, atau ibu dan anak, maka ibu tersebut wajib mengganti (qadha) puasanya di lain hari. 

Baca Juga: Perbandingan Tarif Listrik Indonesia dengan Negara di Kawasan ASEAN, Murah Mana?

Namun jika dikhawatirkan membahayakan anaknya saja, maka ia tidak hanya berkewajiban mengganti, tetapi juga harus membayar fidyah. 

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah