Walaupun hutang dalam dunia Islam diperbolehkan, Namun ada jenis hutang yang paling dilarang, bahkan berniat hutangnya pun dituliskan sebagai dosa.
Utang tersebut adalah hutang yang didalamnya ada unsur riba, sekecil apapun akan dinilai sebagai dosa besar.
Banyak yang beralasan bahwa hutang ini itu karena butuh dan terpaksa.
Jika hanya ingin memiliki barang tertentu dan hanya ingin dipandang orang lain, itu bukan butuh.
Hal-hal seperti inilah yang menjebak manusia untuk melakukan hutang riba karena ingin dipandang orang lain.
"Jangan terpaksa nanti jadi alasan menggunakan pinjaman bank tapi riba. Pinjam 100 juta dikembalikan 120 juta, dosa besar," kata Syekh Ali Jaber.
Bahkan dosa orang yang sengaja hutang yang didalamnya ada riba melebihi dosa zina.
"Masih lebih ringan dosa zina sama ibu dari pada terima uang riba," kata Syekh Ali Jaber.
Artikel Rekomendasi