Naudzubillah! Keburukan Hutang Seperti Ini Melebihi Dosa Zina dengan Ibu Kandung Menurut Syekh Ali Jaber

- 10 Desember 2021, 05:44 WIB
Syekh Ali Jaber menjelaskan tentang jenis hutang yang melebihi dosa zina.
Syekh Ali Jaber menjelaskan tentang jenis hutang yang melebihi dosa zina. /Tangkap layar YouTube.com / Syekh Ali Jaber

Walaupun hutang dalam dunia Islam diperbolehkan, Namun ada jenis hutang yang paling dilarang, bahkan berniat hutangnya pun dituliskan sebagai dosa.

Baca Juga: Ikut Jadi Bulan-bulanan Netizen, Begini Klarifikasi Irfan Hakim Usai Beri Hadiah Bayi Sulcata ke Leslar

Utang tersebut adalah hutang yang didalamnya ada unsur riba, sekecil apapun akan dinilai sebagai dosa besar.

Banyak yang beralasan bahwa hutang ini itu karena butuh dan terpaksa.

Jika hanya ingin memiliki barang tertentu dan hanya ingin dipandang orang lain, itu bukan butuh.

Hal-hal seperti inilah yang menjebak manusia untuk melakukan hutang riba karena ingin dipandang orang lain.

"Jangan terpaksa nanti jadi alasan menggunakan pinjaman bank tapi riba. Pinjam 100 juta dikembalikan 120 juta, dosa besar," kata Syekh Ali Jaber.

Bahkan dosa orang yang sengaja hutang yang didalamnya ada riba melebihi dosa zina.

Baca Juga: Belum Dapat Bansos 2021? Gunakan Aplikasi Ini, Laporkan Kelayakan Penerima Program Bantuan Pemerintah

"Masih lebih ringan dosa zina sama ibu dari pada terima uang riba," kata Syekh Ali Jaber.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah