Naudzubillah! Keburukan Hutang Seperti Ini Melebihi Dosa Zina dengan Ibu Kandung Menurut Syekh Ali Jaber

- 10 Desember 2021, 05:44 WIB
Syekh Ali Jaber menjelaskan tentang jenis hutang yang melebihi dosa zina.
Syekh Ali Jaber menjelaskan tentang jenis hutang yang melebihi dosa zina. /Tangkap layar YouTube.com / Syekh Ali Jaber

KLIK BANGGAI - Hutang merupakan satu perkara yang tidak dianjurkan bagi seorang muslim.

Akan tetapi, berhutang bukanlah perbuatan haram jika dilakukan karena alasan kuat dan mendasar

Namun tahukah anda, bahwa terdapat jenis hutang yang keburukannya melebih dosa berzinah dengan ibu kandung? Naudzubillah.

Dikutip dari artikel Portal Jember berjudul: 'Utang Seperti Ini Dosanya Melebihi Zina dengan Ibu Kandung, Sering Menjebak Kata Syekh Ali Jaber', Jumat, 10 Desember 2021, Syekh Ali Jaber mengungkap hutang yang melebihi dosa zina.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bulan Ini? Pastikan Anda Tidak Termasuk 9 Daftar Hitam Pekerja Berikut

Dalam sebuah ceramahnya, Syekh Ali Jaber menjelaskan hutang yang paling dilarang dan melebihi dosa zina.

Pada dasarnya, hutang dalam dunia Islam tidak dilarang bahkan diperbolehkan.

"Hutang itu dalam Islam dibolehkan kalau sudah benar-benar keadaan yang darurat," kata Syekh Ali Jaber.

Seperti sudah tidak punya apa-apa dan tidak punya seseorang yang bisa membantu, maka itu diperbolehkan.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini