Ketahui, Ternyata Sosok Ini yang Berkewajiban memberi Nafkah Seorang Janda Menurut Buya Yahya

- 29 September 2021, 05:55 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Tangkap layar kanal Youtube Al-Bahjah TV

KLIK BANGGAI - Pada ceramahnya kali ini, pengasuh pondok Al Bahjah Buya Yahya membeberkan sosok yang berkewajiban untuk memberi nafkah pada seorang janda.

Jika seorang wanita belum menikah, maka orang yang berkewajiban memberi nafkah ialah orang tuanya atau ayah.

Akan tetapi, disaat wanita itu sudah menikah, maka suamilah yang berkewajiban untuk memberi nafkah pada perempuan.

Baca Juga: Baca Al Fatihah Satu Tarikan Nafas saat Shalat, Bolehkah? Begini Kata Buya Yahya

Lantas, jika wanita tersebut berpisah dengan suaminya dan menjadi seirang janda, siapakah orang yang berkewajiban untuk memberi nafkah?

Terkait hal ini, Buya Yahya membeberkan bahwa sosok yang bertanggung jawab atau berkewajiban dalam memberi nafkah adalah kembali kepada sang ayah.

Artinya, jika wanita tersebut ditinggalkan dengan suami dan berada dalam keadaan sulit atau fakir, maka tanggungan nafkah kembali pada ayah.

Baca Juga: Hati-hati! Shalat Bisa Batal Jika Lakukan Gerakan Ini 3 Kali Berturut-turut Kata Buya Yahya

"Nafkahnya kembali pada ayahnya, jika ia punya ayah," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x