Buya Yahya Jelaskan Hukum Suami Menikah Lagi Tanpa Izin Istri Pertama

- 18 September 2021, 23:04 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Ilham Maulana /tangkapan layar dari unggahan video kanal YouTube Al-Bahjah TV

Selain alasan syariat, Buya Yahya juga menekankan untuk tidak berbohong saat akan melakukan nikah lagi atau nikah siri.

"Yang penting itu tadi, jangan berbohong dan sebagai alasan syar'i," terangnya.

Baca Juga: Kontak Tembak Kembali Terjadi, Ali Kalora Pimpinan Teroris Poso Dikabarkan Tewas

Informasi ini dikutip dari PORTAL JEMBER dengan judul artikel Hukum Suami Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Pertama Menurut Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya.

Adapun menurut Buya Yahya, suami yang nikah lagi haruslah bisa menegakkkan syariat dan tidak menelantarkan istri yang pertama.

Selain itu, suami yang nikah lagi juga harus bisa menjaga bukan menambah permusuhan antar istrinya dan lingkungannya.

Baca Juga: Indro Soroti Tiga Pemuda Mirip Warkop DKI: Dalam Berkesenian Ada Etika

"Jangan sampai menjadikan hal yang demikian itu sebab kedzaliman-kedzaliman kepada banyak orang, kepada yang pertama, kepada yang kedua," jelas Buya Yahya lagi.

Selain kedzaliman pada orang lain, suami yang menikah lagi juga haruslah menghindari alasan serta sikap yang bisa mendzalimi syariat Nabi Muhammad SAW.

"Jangan dzalim kepada syariat Nabi Muhammad karena hanya main-main saja," ungkap Buya Yahya lagi.

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah