Buya Yahya : Bolehkan Dzikir Tanpa Berwudhu?

- 3 September 2021, 13:46 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum dzikir dalam keadaan tidak suci atau tidak berwudhu.
Buya Yahya jelaskan hukum dzikir dalam keadaan tidak suci atau tidak berwudhu. /Tangkap Layar / Video YouTube Al Bahja TV

KLIK BANGGAI - Dalam sebuah majelis Buya Yahya menerangkan tentang boleh tidaknya seseorang yang melakukan dzikir dalam keadaan tidak suci atau belum berwudhu.

Memang tak bisa diingkari, bahwa masih banyak orang yang tidak memahami keutamaan wudhu sebelum mengerjakan dzikir atau ibadah lainnya.

Kata Buya Yahya, mengerjakan dzikir dalam keadaan tak suci, sesungguhnya tidak apa-apa. Artinya boleh melakukan dzikir walaupun belum berwudhu.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks? Sakit Mag Bukan karena Terlambat Makan

"Bahkan, perempuan yang dalam keadaan haid bisa melakukan dzikir yang sumbernya dari Al Quran," kata Buya Yahya, dikutip Klik Banggai dari kanal YouTube Al Bahjah TV tayang 31 Desember 2019.

Perempuan bisa berdzikir dengan melafadskan "Laillahailaullah" atau "Innalillahi wainna ilaihi rojiin".

Hanya saja lanjut Buya, yang membedakan itu adalah martabatnya. Tingkatan daripada dzikir yang dikerjakan.

Baca Juga: Warga Toili Terciduk Miliki Dua Sachet Sabu

Artinya, dzikir yang dikerjakan pada saat tidak suci tidak lebih baik dari dzikir yang dikerjakan dalam keadaan suci atau sudah berwudhu serta menghadap kiblat.

Halaman:

Editor: Irwan B


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah