Bolehkah Menunda Kehamilan Dalam Islam? Buya Yahya Minta Perhatikan Rambu-rambu Ini

19 Mei 2022, 09:09 WIB
Bolehkah Menunda Kehamilan Dalam Islam? Buya Yahya Minta Perhatikan Rambu-rambu Ini /YouTube Buya Yahya/

KLIK BANGGAI - Tak jarang kita temukan di masyarakat bahwa terdapat pengantin baru yang berencana menunda kehamilan.

Terkadang menunda kehamilan memiliki berbagai alasan, salah satunya masalah pekerjaan.

Dalam hal ini, Buya Yahya mengatakan hukum menunda kehamilan merupakan sesuatu yang dibolehkan oleh Islam.

Akan tetapi, ada rambu-rambu agama yang wajib diperhatikan untuk menghindari dosa serta hal-hal lain yang membuat Allah SWT murka.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Respon Rencana Miyabi Bakal Gelar Gala Dinner

Hal penting yang perlu diketahui bahwa menunda kehamilan tidak didasari karena alasan takut melarat, melainkan demi mempersiapkan masa depan si buah hati kelak.

Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk menunda kehamilan atau menjaga jarak kelahiran anak menggunakan alat kontrasepsi misalnya.

Baca Juga: Dipastikan! Teroris DPO MIT Poso Tersisa Satu Orang, Begini Penjelasan Kapolda Sulteng

Namun penggunaan alat kontrasepsi bisa jadi tidak diperkenankan jika salah cara dalam penerapannya, dan pada akhirnya justru mendatangkan kemurkaan Allah.

Buya Yahya mengatakan, alat kontrasepsi yang familiar bagi pasangan suami istri diantaranya, kondom atau spiral (IUD).

Penggunaan keduanya tidak dipermasalahkan selagi ada kesepakatan antara suami dan istri, serta tidak melibatkan orang lain (selain suami istri) dalam pemasangan alat.

Baca Juga: Bikin Merinding! Begini Cerita Asli KKN di Desa Penari Versi Kepala Desa

"Tapi dengan catatan kalau dalam keadaan nyantai-nyantai tidak perlu. Artinya, Anda tidak pernah ada penyakit pada diri Anda, maka kalau Anda menggunakan IUD karena Anda melibatkan orang lain, orang lain yang harus menjelajah daerah terlarang tersebut," kata Buya Yahya.

"Maka kalau mnggunakan IUD di sini atau spiral tersebut kalau yang memasang adalah suamimu sendiri jelas tidak ada masalah, sama kasusnya seperti kondom kalau yang masang adalah suamimu sendiri. Kalau yang masang orang lain (laki-laki), awas hati-hati, haram jelas ini," kata beliau lagi.

Begitupula dengan pemasangan IUD yang dilakukan oleh perempuan terhadap perempuan (istri), tetap ada aturan Islam yang melekat.

Baca Juga: Polisi Temukan Petunjuk Baru Atas Hilangnya Dokter Faisal

Sekalipun sesama jenis tidak diperkenankan untuk melihat daerah terlarang karena aurat besar. Hal itu dibolehkan dengan catatan dalam keadaan darurat saja.

"Kalau tidak ada darurat tidak boleh, darurat apa? Mau melahirkan, darurat itu apa? Memasang IUD karena mungkin kalau dia hamil mati, atau mungkin akan kandungannya tidak benar karena menurut dokter ada penyakit begini-begini, maka boleh," jelas Buya Yahya.

Maka tidak dibenarkan seorang istri dalam keadaan non-darurat menggunakan IUD, terutama melibatkan jasa orang lain.

Baca Juga: Temukan 34 Sachet Sabu, Dua Pria Asal Bangkep dan Batui Selatan Diringkus Polisi

"Kecuali yang menangani suamimu sendiri beres, nggak ada masalah. Kalau yang nangani orang lain karena Anda melibatkan orang lain melihat daerah terlarang Anda, biarpun sama-sama perempuan aurat besar, tetap haram," tekannya.

Penggunaan IUD atau alat kontrasepsi lainnya sebaiknya digunakan kecuali ada arahan dokter, misal jika memang kehamilan tidak bisa terjadi karena ada ancaman kematian.

"Wanita tersebut tidak boleh melahirkan, kalau melahirkan terancam kematian. Karena sudah penyakit yang sudah parah maka boleh seperti itu, atau akan keluar keterunan yang berpenyakit baru diperkenankan saat itu," ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Dokter Faisal Hilang Misterius, Polisi Periksa 15 Orang

Akan tetapi jika dalam keadaan baik-baik saja, maka penggunaan IUD bisa jadi mendahulukan kehendak Tuhan.

"'Kan saya sudah punya anak dua, sudah punya anak lima' terus? 'ya makanya saya butuh saja supaya tidak punya anak lagi selamanya'," tutur beliau.

Terkait persepsi itu, Buya Yahya menyampaikan bahwa tidak ada jaminan anak yang ada saat ini akan hidup semua. Pertanyaannya, bagaimana jika anak yang ada meninggal?

"Kalau mati semua bingung nanti. Jangan mendahului Allah, jangan melakukan sesuatu yang membuat Allah murka, gunakan sesuatu yang mungkin nambah lagi, mungkin sehat nambah lagi," saran beliau seperti dikutip Klik Banggai dari YouTube Al-Bahjah TV.***

Editor: Marhum

Tags

Terkini

Terpopuler